- Back to Home »
- Jika Nenek Asyani tak Dibebaskan, Segel Saja Pengadilan!
Posted by : Dinii
Selasa, 17 Maret 2015
SITUBONDO - Penangguhan penahanan Nenek Asyani tidak menyurutkan para aktivis untuk memprotes pengadilan terhadap nenek renta yang dituduh mencuri tujuh batang pohon jati
Sejumlah aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo kembali turun ke jalan. Tuntutan mereka dalam unjuk rasa kali ini sama dengan sebelumnya.
Yakni, ingin bertemu Ketua PN Situbondo Nova Flory Bunda. Mereka menuntut Asyani dibebaskan dari segala tuduhan pencurian kayu jati dengan jerat hukum UU No 18/2013.
Selain itu, para mahasiswa tersebut meminta PN Situbondo disegel. Hal itu disampaikan dalam orasi mereka yang nyaris menutup jalan pantura Situbondo. ’’Jika pengadilan tidak adil, disegel saja pengadilan ini,’’ ujar salah seorang orator.
Namun, para mahasiswa tidak berhasil menembus pagar pintu masuk. Mereka dihalau puluhan anggota Brimob.
’’Kami hanya memberitahukan bahwa kami akan mengirim surat ke Komisi Yudisial. Kami akan terus kawal nenek Asyani,’’ tegas seorang mahasiswa di pintu gerbang PN Situbondo.